DEKLARASI ODF ( OPEN DEFECATION FREE ) KELURAHAN RANDUGARUT KECAMATAN TUGU KOTA SEMARANG

2018-03-06 0 comments

Pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018, Kelurahan Randugarut mendeklarasikan diri menjadi wilayah yang bebas dari Buang Air Besar Sembarangan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Verifikasi ODF Kota Semarang, Camat Tugu, Danramil 14 Tugu, Kapolsek Tugu, Lurah se Kecamatan Tugu, Kepala Puskesmas Karanganyar dan Mangkang Kulon, Pimpinan PT. KIW, Pimpinan PT. Sari Roti, Ketua TP. PKK se Kecamatan tugu, Ketua FKK se Kecamatan Tugu, Ketua LPMK Kel. Randugarut, Ketua BP-SPAM Kel. Randugarut, Ketua Karang Taruna Kel. Randugarut dan Tokoh Masyarakat Kel. Randugarut.

Diawali dengan kedatangan Tim Verifikasi ODF Kota Semarang yang di Ketuai oleh Ibu Yuli Kurniasih, SKM, M.Kes yang kemudian menyebar ke lapangan untuk verifikasi diwilayah RW.01,02 dan 03 Keluahan Randugarut yang berdasar atas 5 Pilar STBM terkhusus pilar yang pertama yaitu terkait jamban sehat.

Hasil dari verifikasi dilapangan menyatakan bahwa Kelurahan Randugarut layak untuk Mendeklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Deklarasi dibacakan oleh Lurah Randugarut diikuti oleh seluruh warga yang hadir dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi, Surat Pernyataan oleh Warga disaksikan Lurah Randugarut dan Berita Acara Deklarasi oleh Lurah Randugarut, Kepala Puskesmas Karanganyar dan Ketua Tim Verifikasi ODF Kota Semarang.