PPID

PPID adalah singkatan dari Pusat Pelayanan Informasi (PPID). PPID bertugas menyediakan informasi publik yang akurat dan transparan.

Tugas PPID antara lain:

1. Menyediakan informasi: menyediakan informasi publik yang akurat dan transparan
2. Menjawab pertanyaan: menjawab pertanyaan masyarakat tentang informasi publik
3. Mengelola informasi: mengelola informasi publik yang dimiliki oleh lembaga atau instansi

PPID bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga atau instansi, serta memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

DASAR HUKUM
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
PROFIL PPID