PPID

PPID adalah singkatan dari Pusat Pelayanan Informasi (PPID). PPID adalah lembaga yang bertugas menyediakan informasi publik kepada masyarakat.

Tugas PPID antara lain:

1. Menyediakan informasi: menyediakan informasi publik yang akurat dan transparan
2. Menjawab pertanyaan: menjawab pertanyaan masyarakat tentang informasi publik
3. Mengelola informasi: mengelola informasi publik yang dimiliki oleh lembaga atau instansi

PPID bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga atau instansi, serta memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.